BST Bansos Kemensos Rp600 Ribu Agustus 2021, hanya Diberikan kepada KPM yang Terdata di DTKS

- 8 Agustus 2021, 08:45 WIB
Cek penerima BST Rp600 ribu per KPM via online bagi warga DKI Jakarta buka link tanpa pakai KTP
Cek penerima BST Rp600 ribu per KPM via online bagi warga DKI Jakarta buka link tanpa pakai KTP /Instagram @dinsosdkijakarta/
 
MEDIA PAKUAN - BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair pada Agustus 2021.
 
BST Bansos Kemensos hanya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
KPM yang mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp600 ribu yaitu mereka yang belum dapat di bulan Juli 2021.
 
 
Mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH ini, terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima.

Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia. Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu itu.
 
Baca Juga: Bujuk Lionel Messi Pindah ke PSG, Neymar Jr Rela Berikan Jersey Nomor 10

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp300 ribu. Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka
segera lapor ke aparat desa.
 
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Sukabumi Hari Ini 8 Agustus 2021: Akhir Pekan akan Diguyur Hujan

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected]. Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x