MEDIA PAKUAN - Di bulan Muharram ini banyak orang memperingati peristiwa besar, yaitu Hijrah Nabi Muhammad Saw dari kota Mekkah menuju ke kota Madinah.
Dalam hal ini, istilah Hijrah mengandung dua makna : yaitu Hijrah Hissiyah dan Hijrah Ma’nawiyyah.
Adapun Hijrah Ma’nawiyyah adalah manusia meninggalkan kemaksiatan dan bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.
Baca Juga: Selesai 75 Persen! Tol Bocimi Seksi 2 Rampung Akhir Tahun 2021, Sukabumi Bogor 2 Jam
Berubah dengan cara kehidupan yang baru dan menuju jalan kehidupan yang baru yang membawanya, dengan tekad kuat, usaha keras dan amal-amal kebajikan.
Inilah yang dinamakan dengan hijrah ma’nawiyyah.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan hal ini pada Hadits Shahih yang menyebutkan :
“Seorang muslim adalah yang menjadikan kaum muslimin aman dari lisan dan tangannya. Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari apa-apa yang dilarang Allah atasnya.”