MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha segeralah klik eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan cair pada Agustus 2021 kepada 1 juta penerima pelaku usaha. Perlu kalian ketahui, Kemenkop menargetkan tiga juta penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada 2021.
Penyalurannya itu mulai dari bulan Juli sebanyak 1,5 juta penerima, Agustus 1 juta penerima dan terakhir September 500 ribu penerima.
Baca Juga: Hapus Harapan Rekrut Paul Pogba, PSG Pilih Lionel Messi untuk Berlabu
Program BLT UMKM disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang kini tengah dilanda dampak pandemi Covid-19.
Adapun cara untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK KTP;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
4. Kemudian klik Proses Inquiry;
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM BPUM ini.
Program BLT UMKM disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang kini tengah dilanda dampak pandemi Covid-19.
Adapun cara untuk mengetahui dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK KTP;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
4. Kemudian klik Proses Inquiry;
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM BPUM ini.
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 11 Agustus 2021: Sagitarius dapat Memenangkan Hati Orang Terdekat
Selain itu, para pelaku usaha bisa cek namanya melalui link banpresbpum.id dari bank BNI dengan cara berikut ini:
- Klik link banpresbpum.id;
- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP;
- Klik CARI;
- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar.
Selain itu, para pelaku usaha bisa cek namanya melalui link banpresbpum.id dari bank BNI dengan cara berikut ini:
- Klik link banpresbpum.id;
- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP;
- Klik CARI;
- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar.
Baca Juga: Harry Kane Pemain Termahal Dunia, Manchester City Sanggup Bayar £150 Juta ke Tottenham Hotspur
Jika nama anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM BPUM, segera datangi bank BNI dengan membawa dokumen berikut ini:
1. Fotokopi dan KTP Asli;
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM;
3. FC Buku Tabungan.
Perlu para pelaku usaha ketahui, jika yang belum punya rekening, nantinya akan dibuatkan oleh Kemenkop di bank penyalur.
Jika nama anda tercantum sebagai penerima BLT UMKM BPUM, segera datangi bank BNI dengan membawa dokumen berikut ini:
1. Fotokopi dan KTP Asli;
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM;
3. FC Buku Tabungan.
Perlu para pelaku usaha ketahui, jika yang belum punya rekening, nantinya akan dibuatkan oleh Kemenkop di bank penyalur.
Baca Juga: Tersungkur ke Dalam Sumur, Seorang Balita Kota Sukabumi Tewas Seketika
Adapun persyaratan pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikianlah informasi terkini dari Kemenkop soal penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***
Adapun persyaratan pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikianlah informasi terkini dari Kemenkop soal penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.***