BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Disalurkan ke 1 Juta Pekerja, Terutama yang Berada di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

- 11 Agustus 2021, 08:45 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta Cair, ini jadwal resmi pencairan dan cek nama di link.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta Cair, ini jadwal resmi pencairan dan cek nama di link. /Foto /dok/iNSulteng.com/
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan ke 1 juta pekerja pada Agustus 2021.
 
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji, lebih diutamakan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
 
Program BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan untuk membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
 
Cukup banyak juga para pekerja yang kehilangan pekerjaannya dikarenakan pandemi Covid-19. Ditambah lagi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat pekerjaan para buruh terbatasi.

Maka dari itu, BSU Subsisi Gaji kembali disalurkan pemerintah pada 2021 ini. Namun penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini berbeda sekali dengan penyaluran tahun lalu.

Pada penyaluran BSU kali ini, para pekerja hanya akan mendapatkan Rp500 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.
 
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 11 Agustus 2021: Sagitarius dapat Memenangkan Hati Orang Terdekat

Sehingga para pekerja akan mendapatkan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta saja. Berbeda dengan penyaluran 2020 lalu, para pekerja mendapatkan Rp600 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.

Sehingga para buruh memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta. Sementara itu untuk persyaratan penerima BSU kali ini juga agak sedikit berbeda dari tahun lalu, simak daftarnya berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Harry Kane Pemain Termahal Dunia, Manchester City Sanggup Bayar £150 Juta ke Tottenham Hotspur

Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menghubungi pimpinan perusahaan masing-masing, supaya nantinya didaftarkan.

Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.

Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
 
Baca Juga: Tersungkur ke Dalam Sumur, Seorang Balita Kota Sukabumi Tewas Seketika

Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif.

Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing. Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah