DLH Kota Sukabumi Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai oleh Perusahaan Makanan

- 23 Juli 2021, 17:11 WIB
Kasi Pembinaan Pengawasan Lingkungan Hidup, pada DLH, Bima Suci Nugraha/ISTIMEWA
Kasi Pembinaan Pengawasan Lingkungan Hidup, pada DLH, Bima Suci Nugraha/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi cepat tanggap menindaklanjuti pengaduan warga tentang indikasi pencemaran lingkungan.

Jika ada laporan, tim langsung turun ke lapangan untuk memastikan adanya dugaan pencemaran lingkungan. 

Laporan dugaan pencemaraan lingkungan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan makanan di Kelurahan Dayeuh luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi diterima DLH melalui E-Lapor. 

Baca Juga: Polwan Bhabinkamtibmas Bagikan Beras untuk Warga, Kapolsek Warudoyong Berharap Bisa Terbantu

"Kami menerima laporan adanya indikasi pencemaran lingkungan di sungai oleh salah satu perusahaan. Kami langsung terjun ke lapangan mengecek kondisi ke lokasi,"kata Kasi Pembinaan Pengawasan Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Sukabumi, Bima Suci Nugraha saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 Juli 2021. 

Berdasarkan laporan, warga di Kelurahan Dayeuh luhur mengeluhkan bau dari sampah sisa makanan dari perusahaan tersebut. Hasil sidak tim DLH ke lapangan, pihak perusahaan menyerahkan kepada pihak ketiga dalam mengelola limbah sisa makanan.


"Pihak ketiga menimbun limbah sampah dahulu sebelum diolah, di dekat tepi sungai. Kami juga mengecek baku mutu air sungai tersebut, dan saat ini hasilnya belum keluar dari laboratorium di Bogor," jelas Bima.

Dalam laporan tersebut, hampir satu tahun warga merasakan dampak pengelolaan limbah sampah perusahaan. Pihak perusahaan telah melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga kurang lebih hampir dua tahun.

"Berdasarkan pengakuan pihak ketiga limbah sampah sisa makanan diolah kembali menjadi pakan ternak ikan. Sedangkan limbah plastiknya didaur ulang," bebernya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x