Polres Sukabumi Kota Terus Sosialisasi PPKM Darurat Masyarakat, Sumarni: Kami Lakukan Secara Mobilisasi

- 2 Juli 2021, 19:16 WIB
Petugas terus melakukan sosialisasi PPKM Darurat di Kota Sukabumi
Petugas terus melakukan sosialisasi PPKM Darurat di Kota Sukabumi /Ahmad Rayadie/
 
 
 
MEDIA PAKUAN -Satu hari menjelang diterapkannya PPKM Darurat di Kota Sukabumi dimanfaatkan Polres Sukabumi Kota untuk mensosialisasikan program penekanan penyebaran Covid 19 tersebut, Jum'at 2 Juli 2021.
 
Sejumlah tempat keramaian serta toko dan pusat perbelanjaan di Kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi diberitahukan persiapan yang harus dilakukan.
 
"Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Kodim 0607, Dishub dan Sat Pol PP Kota Sukabumi melakukan kegiatan sosialisasi, penyampaian bahwa tanggal 3 sampai dengan 20 Juli akan dilakukan PPKM Darurat di wilayah Kota Sukabumi, level 4," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
 
 
"Sosialisasi tersebut kita laksanakan secara mobile ke beberapa pusat keramaian, mini market, supermarket, pusat perbelanjaan dan lokasi-lokasi lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujarnya.
 
Sesuai instruksi presiden, PPKM Darurat akan mulai diberlakukan besok 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
 
Setiap pelaku usaha, pemilik toko termasuk juga seluruh masyarakat akan diminta menerapkan pembatasan secara ketat dengan protokol kesehatan 5M.
 
 
"Kami tadi menyampaikan bahwa untuk restoran kafe dan sebagainya, tidak ada yang makan di tempat, harus take away, jam operasionalnya juga dibatasi dan harus melakukan pengetatan protokol kesehatan. Bagi yang melanggar akan kami berikan sanksi, Tipiring, denda atau berupa penutupan tempat usaha," jelasnya.
 
Sumarni mengatakan Untuk tempat-tempat yang lain, nanti sesuai dengan Inmendagri 15 th 2021 yang dijabarkan oleh Pemerintah Kota maupun kabupten, dan tanggal 3 sudah akan kita terapkan.
 
 
"Jadi untuk mall, pusat perbelanjaan harus tutup. Kemudian untuk pasar tradisional bisa dibuka dengan Protkes yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB. Untuk proses belajar mengajar harus dilakukan daring," ungkapnya.
 
Dalam setiap kegiatannya, masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yang sudah menjadi standar dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
 
Selain itu vaksinasi juga terus digencarkan secara merata untuk seluruh masyarakat Kota Sukabumi.
 
 
"Kami juga mengimbau, berlaku untuk seluruh warga masyarakat agar benar-benar taat, disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat 5M, gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun di air mengalir, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas," tuturnya.
 
"Kami berharap, kita sama-sama bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," paparnya. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x