Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Cukup Daftar BPUM Lewat eform.bri.co.id, Ini Caranya

- 30 Juni 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi Beginilah Cara Buat SKU agar Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Berikut Persyaratannya
Ilustrasi Beginilah Cara Buat SKU agar Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Berikut Persyaratannya //Instagram @bank_indonesia/

MEDIA PAKUAN - Para pelaku usaha bisa mendapatkan BLT UMKM Rp3,6 juta dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Kalian bisa mendapatkan program BLT UMKM atau BPUM Rp3,6 juta dengan cara login ke eform.bri.co.id.

Pelaku usaha bisa dapat BLT UMKM BPUM Rp3,6 juta jika kalian mendapatkannya pada 2020 dan 2021.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 30 Juni 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Lokasinya

Pada tahun ini, besaran BLT UMKM begitu kecil yakni hanya Rp1,2 juta. Sedangkan pada tahun lalu Rp2,4 juta.

Bila dijumlahkan, para pelaku usaha mikro akan mendapatkan total BLT UMKM BPUM Rp3,6 juta. Bagi peserta yang sudah daftar di tahun lalu, tidak perlu lagi daftar untuk mendapatkan BLT UKMM di tahun ini.

Terdapat juga peserta yang masih kebingungan dalam proses pencairan program dari Kemenkop itu, yang dimana tidak kunjung masuk ke rekening.

Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini Rabu 30 Juni 2021: Shio Ular Sukseslah dengan Usaha Sendiri

Ternyata dalang dari masalah tersebut yaitu adanya NIK KTP yang tidak daftar di sistem pengecekan penerima.

Link yang digunakan untuk cek penerima BLT UMKM yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Ketahuilah cara mengecek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id sebagai berikut ini:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM, kalian akan mendapatkan notifikasi berikut ini:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Selain melalui eform.co.id, kalian bisa cek penerima BLT UMKM melalui banpresbpum.id.

Terdapat juga beberapa penyebab tidak cairnya BLT UMKM Rp3,6 juta, simak daftarnya:

1. Belum mendaftar Banpres BPUM

2. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi tidak memenuhi syarat

3. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi masih diproses

4. Sudah mendaftar Banpres BPUM tapi belum dicairkan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x