MEDIA PAKUAN- Mengantisipasi makin merebaknya aksi pungutan liar terhadap para pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melakukan terobosan inovasi baru.
Disnakertrans meluncurkan program Sukabumi Integrated Labour And Emploment Center atau di singkat Silent Center
Program yang digagas untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri di Hotel Pangrango, Kecamatan Sukabumi, Minggu 13 Juni 2021.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat! Kepolisian Ringkus Dua Orang Anggota Geng Motor DKI Jakarta
"Lounching Silent Center untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, terutama pencari kerja dengan pihak perusahaan," kata Iyos.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam aplikasi Silent Center ini terdapat 14 layanan yang diberikan untuk kemudahan layanan yang prima untuk diketahui oleh masyarakat.
Diantaranya, kata Iyos Somantri dapat dengan mudah diakses dan ketika pencari kerja membutuhkan pekerjaan, maka tidak akan sulit untuk mencari kemana-mana.
Selain itu, kata dia dalam program tersebut juga para pencaker dapat mengatahui persyaratannya serta kualifikasinya. Bahkan, hingga kebutuhan pekerja.
Baca Juga: Beginilah Suka Duka 3 TKW Indonesia yang Bekerja di Arab Saudi, Ada yang Tidak Digaji Selama 1 Tahun