MEDIA PAKUAN - Pada 2021 Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan kembali menyalurkan Bantuan kepada para pelaku usaha mikro.
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19.
Bantuan ini juga menjadi program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampat wabah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dibutuhkan Tenaga Harian Lepas! Lowongan Kerja di Dinas Lingkungan Hidup Februari 2021
Sebelumnya Kemenkop telah mengajukan surat permohonan kepada Menteri Keuangan agar dapat melanjutkan program ini pada 2021.
Sementara itu masyarakat perlu hati-hati terhadap Oknum yang melakukan Pemungutan Liar (Pungli) terkait BLT UMKM 2021.
Perlu diketahui pendaftaran BLT UMKM ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Baca Juga: 9 Hari lagi Ditutup! BPUM BLT UMKM Februari 2021 Sudah Cair ke Bank BRI, Segera Cek eform.bri.co.id
Selain itu, kamu juga harus menjaga data-data pribadi seperti no rekening dan berkas-berkas lainnya yang bersifat pribadi.