Inspektorat Daerah Ajukan Beberapa SKPD dan Unit Kerja untuk Menyandang Predikat WBK dan WBBM

- 7 Juni 2021, 14:52 WIB
Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini
Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini /Foto Yosep Taryawan/

"Semua itu harus sudah dibiasakan karena kalau sudah terbiasa akan lebih mudah melaksanakan semua itu, jadi bukan hanya untuk penilaian saja mereka melakukan itu.

Karena harus sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh SDM yang ada di perangkat daerah,"ujarnya.

Penunjukan SKPD maupun unit kerja menyandang predikat WBK, berdasarkan koordinasi Itda melihat pelayanan publik yang memiliki pelayanan tinggi baik di beberapa Puskesmas maupun Kecamatan dan Dinas.

Baca Juga: Geram dengan Ulahnya, Polisi Buru Sindikat Perampok dan Pemerkosa Sadis

Tentunya Een berharap tahun ini dari beberapa SKPD dan unit kerja yang diajukan Pemkot Sukabumi berdasarkan penilaian TPN ada yang lolos menyandang predikat WBK maupun WBBM.

Selain berkomitmen menjalankan pelayanan tanpa gratifikasi, suap dan pungli disisi lain mereka juga harus merespon segala bentuk pengaduan pelayanan masyarakat yang harus di tangani secara cepat.

"Pada intinya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dengan berbagai layanan yang ada,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah