Objek Wisata di Kabupaten Sukabumi Ditutup Sementara Sampai 23 Mei 2021, Ini Lokasinya

- 18 Mei 2021, 17:21 WIB
Salah satu objek wisata di Kadudampit/MEDIA PAKUAN
Salah satu objek wisata di Kadudampit/MEDIA PAKUAN /Hanif Nasution/
 
MEDIA PAKUAN-Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menginstruksikan untuk menutup sementara kawasan objek wisata di beberapa kecamatan selama 6 hari. 
 
Penutupan mulai 18 hingga 23 Mei 2021 medatang sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. 
 
Penutupan berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi nomor 556/660/Ind tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan, penutupan objek wisata akan diberlakukan sementara. 
 
 
Di dalam surat tersebut disebutkan alasan utamanya karena membeludaknya pengunjung di kawasan wisata Sukabumi. 
 
"Pada titik daya tarik wisata, kawasan pariwisata, hiburan, dan rekreasi terdaoat pelanggaran protokol kesehatan serta tak terkendalinya tingkat kunjung yang tinggi melebihi carrying capacity," tulisnya. 
 
Kendati demikian para camat dan pengelola usaha wisata diminta untuk menutup sementara mulai tanggal 18 hingga 23 Mei 2021.
 
Adapun kecamatan yang dimaksud tidak secara keseluruhan melainkan hanya beberapa saja. 
 
Berikut daftar kecamatan yang diinstruksikan menutup tempat wisata sementara :
 
1. Kecamatan Cidahu
 
2. Kecamatan Nagrak
 
3. Kecamatan Parakansalak 
 
4. Kecamatan Bojonggenteng 
 
5. Kecamatan Kadudampit 
 
6. Kecamatan Sukabumi 
 
7. Kecamatan Cikidang 
 
 
Penutupan tempat wisata ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran covid 19 yang disampaikan melalui surat edaran bertandatangan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani. ***

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x