PENGUSAHA BUS MENJERIT! Larangan Mudik Berimbas Ratusan Awak Bus Menganggur, Ersad: Kami Hanya Bisa Pasrah

- 1 Mei 2021, 19:41 WIB
Operasi pra-larangan mudik 2021 di Pos Perbatasan Jabar-Jateng Cijolang, Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa 27 April 2021
Operasi pra-larangan mudik 2021 di Pos Perbatasan Jabar-Jateng Cijolang, Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa 27 April 2021 /kabar-priangan.com/ D. Iwan./
 
 
MEDIA PAKUAN - Peniadaan mudik lebaran tahun 2021 ini menyebabkan perusahaan bus di Kota Sukabumi mengalami penurunan jumlah penumpang.
 
Sebelumnya pemerintah pusat telah menetapkan peniadaan mudik melalui Surat Edaran yang dikeluarkan Satgas Covid 19 nomor 12 dan 13 tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021.
 
Salah satu imbasnya adalah perusahaan bus yang anjlok jumlah penumpang karena peraturan tersebut.
 
 
 
 
"Untuk sementara sekarang masih pasrah belum ada bantuan dari pemerintah apapun kecuali mungkin dari perusahaan dari kantor untuk THR" kata ketua PO MGI kota Sukabumi Elsad ketika ditemui di terminal Jalur Lingkar Selatan, Sabtu 1 Mei 2021.
 
Hingga menjelang penutupan akses aktivitas mudik tanggal 6 Mei mendatang, jumlah penumpang menurun.
 
Ia mengaku penurunan jumlah penumpang bisa mencapai 60 persen dari yang biasanya 100 persen.
 
 
 
"Kerugian hampir 60 persen hilangnya penumpang, Kalau penumpang normal tapi tidak ada dari biasanya 100 persen jadi 40 persen sekarang penumpang Sukabumi-Bandung" keluhnya.
 
Bantuan dari pemerintah tidak turun namun kecuali sebagian yang memiliki BPJS ketenagakerjaan.
 
"Kalau yang punya BPJS ketenagakerjaan itu dapat" lanjutnya.
 
Ia berharap tahun depan tidak ada lagi peniadaan mudik lebaran seperti dua tahun ke belakang ini.
 
"Harapannya jangan sampai ditutup lagi di tahun depan cukup dua tahun sekarang ini aja" ujarnya.
 
"Intinya perusahaan sangat dirugikan dari pelarangan mudik ini" bebernya.
 
Pelarangan aktivitas mudik lebaran ini akan dimulai per tanggal 6 Mei mendatang hingga tanggal 17 Mei 2021.
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x