Bebaskan 3000 Hektar Tanah di Sukabumi, MNC Group Buat 'Disneyland' Indonesia

- 13 Februari 2021, 15:48 WIB
Taman Bermain
Taman Bermain /Pixabay/ Jill Wellington

MEDIA PAKUAN - Sukabumi tak lama lagi akan menjadi tempat mega proyek yang digadang-gadang menjadi 'Disneyland' Indonesia.

Kawasan wisata dibawah MNC Group itu terhampar seluas 3000 hektar dengan taraf internasional.

Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebelumnya telah bekerja sama dengan mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membangun proyek raksasa ini.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Cek Cara Mendapatkannya

Di sana nantinya akan bernama MNC Lido City yang di dalamnya terdapat PT MNC Lido Hotel, PT MNC Resort, dan PT MNC Wahana Wisata.

Hal yang membuat semakin terwujudnya proyek ini adalah telah ditetapkannya persetujuan untuk MNC Lido City sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata) oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Tentunya ini menjadi jalan mulus untuk terciptanya kawasan wisata sekelas Disneyland dan Universal Studio terkhusus bagi para Badan Usaha dan Pelaku Usaha yang mendapatkan berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan seperti tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021: Inilah Ciri-Ciri Rekening Bermasalah

Insentif pajak yang diberikan antara lain pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, termasuk berbagai kemudahan lainnya.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x