Selain pasar dan terminal, tempat yang difokuskan salah satunya adalah wilayah perbatasan yang sudah dijaga dengan pos PPKM.
Baca Juga: Seleksi CPNS Sebentar Lagi! Segera Siapkan 10 Dokumen Ini
Antara lain, Pasar Sukaraja, Pasar Cisaat, perbatasan Cibolang, dan perbatasan Sukalarang yang menjadi lalu lalangnya kendaraan dari luar kota.
Selain itu dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap bus di Terminal KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi.
Hukuman yang diterapkan masih berupa sanksi push up dan peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan.(Manaf Muhammad)