Ma'rup mengatakan pelaku mengaku ratusan butir Tramadol tersebut didapatnya dari seseorang. Polisi kini masih dicari keberadaannya.
Baca Juga: Perlu Tahu! Inilah Harga Mobil Honda dari Termurah-Mahal Fiturnya selalu Memanjakan Pengguna
Hingga saat ini, AJ berikut barang bukti lainnya masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.
AJ terancam pasal 197 Jo Pasal 106 (1) Subsidair Pasal 196 Jo Pasal 98 (2) Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***