Hal tersebut dijelaskan secara langsung melalui keterangan resmi Kepala BPPTKG Hanik Humaida di Yogyakarta Selasa 1 November 2020.
Sesuai dari hasil pengamatan secara visual, munculnya asap berwarna putih yang terlihat keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter diatas puncak.
Baca Juga: Sudahkah Anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Ternim 2? Jika Belum Ini ada Ternim 3 jangan lewat lagi
Dalam periode pengamatan di waktu yang sama, Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan juga melaporkan bahwa Gunung Merapi mengeluarkan suara guguran satu kali dengan intensitas sedang.
Pengamatan Gunung Merapi diukur menggunakan Electronic Distance Measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Guung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dianjurkan untuk segera dihentikan.
Baca Juga: Deretan Kondisi Gunung Merapi di Indonesia Saat Ini Berstatus Siaga, Perlu Kita Waspadai
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan aktivitas di KRB III,
BPPTKG telah menaikan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga sejak 5 November 2020.
Pihak BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Himbauan bagi penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi untuk segera dihentikan.