Sempat DPO, Bos Investasi Bodong di Sukabumi Menyerahkan Diri: Korban Capai 186 orang dan Raup Capai Rp5,5 M

25 April 2024, 14:24 WIB
Ilustrasi diduga kasus investasi bodong sewa gadai hunian di Kota Sukabumi diamankan polisi /pikiran-rakyat.com/


MEDIA PAKUAN - Pasca masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktur CV. AAP, H (43) akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polres Sukabumi Kota.

H disebut-disebut sebagai pelaku diduga kasus investasi bodong sewa gadai hunian dengan kerugian hingga mencapai miliarah rupiah.

Sehingga polisi telah menangkap pelaku diduga investigas bodong bertambah. Polisi telah menetapkan tersangka sebanyak 5 orang. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun membenarkan informasi tersebut. H selaku direktur dan pemilik CV. AAP diduga terlibat aktif dalam transaksi investasi bodong sewa gadai hunian.

Baca Juga: Viral Beredar di Medsos Kritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan: NKRI atau NKRC

Dia melakukan aksinya menyebabkan ratusan warga menjadi korban. Kerugiannya hingga mencapai Rp5.595.500.000,-

" Terduga pelaku H menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota," ujar Bagus saat ditemui wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis 25 April 2024.

Sebelumnya, kata Bagus, Polres Sukabumi Kota telah mengamankan 4 pelaku yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan investasi bodong yang hingga saat ini merugikan 186 korban.

Baca Juga: Dua Divisi Brigade Dikirim Israel ke Gaza, Terancamkah Rafah?

Dia mengatakan Direktur CV. AAP yang sebelumnya sempat menghilang dan telah menyerahkan diri. Kini pihak Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah berhasil mengamankan 5 terduga pelaku investasi bodong.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler