Bank BI Mengadakan Pragram SERAMBI, Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2024

29 Maret 2024, 08:15 WIB
Bank BI Mengadakan Pragram SERAMBI, Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2024 /Unsplash/ Mufid Majnun/

MEDIA PAKUAN - Momen Lebaran atau Idul Fitri menjadi momentum yang paling ditunggu-tunggu terutama adanya bagi-bagi THR.

Bank Indonesia (BI) mengadakan program SERAMBI (Bank BI Mengadakan Pragram SERAMBI, Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2024 untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Masyarakat sudah dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk momentum Lebaran 2024. Berikut informasi jadwal hingga tata cara penukaran uang baru di BI untuk Lebaran 2024

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, masyarakat yang ingin menukar uang tunai lebih dari Rp4 juta harus kembali mendaftar melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) atau go show (datang langsung ke lokasi) pada lain hari. Dengan demikian, masyarakat benar-benar tidak bisa menukar uang lebih dari Rp4 juta perharinya.

Baca Juga: Butuh Uang Baru untuk Lebaran? BI: Bisan Sampai 4 Juta, Cek Disini Caranya

"Tidak boleh (perhari lebih dari Rp4 juta). Kalau mau, harus melakukan pendaftaran lagi di hari yang berbeda sepanjang masih bisa masuk ke aplikasi PINTAR," tegas Marlison dalam Pembukaan Layanan Kas Keliling Terpadu oleh BI dan Perbankan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

"Jadi yang mendaftar di PINTAR satu orang bisa menukar satu [paket] sesuai KTP-nya. Kalau KTP-nya berbeda, tidak bisa kita terima karena ini aspek pemerataan dan keadilan," lanjutnya.

Marlison mengungkapkan, penetapan paket penukaran ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pecahan uang tunai secara adil. Adapun, satu paket bernominal maksimal Rp4 juta hanya berlaku untuk satu orang penukar sesuai KTP per hari.

"Paketnya sama, masih Rp4 juta. Tahun ini kita naikkan jadi Rp4 juta dibandingkan tahun lalu Rp3,8 juta dengan harapan pecahan yang mereka inginkan bisa terpenuhi," ujar Marlison.

Baca Juga: Persiapan Lebaran! Tempat Penukaran Uang Baru di Sukabumi Ada di Sini, Heri Gunawan Sediakan hingga Rp2 miliar

"Kenapa kita buat paket dan satu orang satu penukar? Karena kita ingin adanya keadilan dan pemerataan kepada sebagian besar masyarakat," lanjutnya.

Selain keadilan, Marlison menyebutkan bahwa alasan BI menetapkan nominal maksimal tukar uang sebesar Rp4 juta adalah kebutuhan masyarakat Indonesia yang cenderung pada pecahan uang kecil, seperti Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan Rp50 ribu.

BI khawatir jika menerapkan paket penukaran uang dengan nominal maksimal di atas Rp4 juta akan ada aksi penjualan kembali uang di tengah masyarakat.

"Ini memang ukurannya yang sudah kita ukur maksimal paket yang bisa kita berikan. Dalam realisasinya, bahkan sebagian besar menukar uang kurang dari Rp4 juta," jelas Marlison.

"Bagi yang mau menukar Rp500 ribu, boleh. Menukar Rp200 ribu juga boleh. Jadi, Rp4 juta itu maksimal saja. Kalau lebih, malah dikhawatirkan jadi penumpukan dan dimanfaatkan untuk penjualan," imbuhnya.***

cek disini https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler