Innalillahi, 4 orang KPPS dan Anggota di Sukabumi dan Tasikmalaya Meninggal: 94 Orang Sakit, Ini Penjelasan!

16 Februari 2024, 10:06 WIB
Dua orang petugas TPS yang meninggal di Tasikmalaya, Jawa Barat saat melakukan penghitungan suara. Dari kiri Fuad Kholik Sekretaris PPS Desa Sukamaju dan Arman Rahmansyah (kanan), anggota KPPS TPS 1 Desa Cipondok. /Ist/


MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya mencatat 4 orang anggota KPPS meninggal dunia.

Tapi sebanyak 94 orang penyelenggara Pemilu, Linmas, PPS dan saksi di Kota Sukabumi jatuh sakit.

Korban yang jatuh sakit dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) terdekat pasca proses penghitungan suara belum usai. Bahkan diantaranya di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin

Di Tasikmalaya, dua orang petugas TPS meninggal dunia saat melakukan proses perhitungan suara. Arman Rahmansyah, anggota KPPS TPS 1 Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, serta Fuad Kholik Sekretaris PPS Desa Sukamaju, Kecamatan Pageur Ageung meninggal saat proses penghitungan surat suara.

Baca Juga: Sering Pindah Kuliah, Komeng Diwisuda Usia 47 Tahun

Kabar duka lainnya datang dari Kecamatan Pageurageung. Sekretaris PPS Desa Sukamaju bernama Fuad Kholik juga meninggal dunia saat bertugas.

Korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

berdasarkan hasil pemeriksaan, Arman Rahmansyah anggota KPPS TPS 1 Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik memiliki riwayat penyakit lambung.

Sedangkan Fuad Kholik Sekretaris PPS Desa Sukamaju, meninggal karena mendapat serangan jantung. "Kami KPU Kabupaten Tasikmalaya berduka," kata Ami Imron Tamami.

Kabar duka datang dari Sukabumi. Kali ini seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asal Kampung Pamipiran RT 025 RW 009 Desa Sirnasari Kecamatan Pabuaran meninggal dunia.

Anggota KPPS bernama Baehaki (48) tersebut sebelumnya bertugas di TPS 10 Pamipiran Desa Sirnasari. Dia meninggal dunia pada Rabu 14 Februari 2024 dan sudah dimakamkan pada Kamis 15 Februari pagi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan, anggota KPPS tersebut meninggal dunia ketika tidak sedang bertugas. Sebab yang bersangkutan sedang mengalami sakit sejak hari sebelumnya.

"Dia tuh ternyata bukan meninggal karena kelelahan di TPS tapi sebelumnya dia udah ini sakit makanya dia juga ga ikut (pemungutan suara) ini pada saat bertugas di KPPS waktu hari H," katanya, Kamis 15 Februari 2024.

Baca Juga: Komeng Ikut Calonkan Diri Kursi DPD RI, Dibanjiri Tuaikan Komentar Netizen: Gaya Melotot Lucu

Sementara di Kota Sukabumi, Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki mengatakan, 94 orang terdiri dari 30 anggota KPPS, 11 anggota panwaslu, 11 pemilih, 12 petugas Linmas, 15 orang saksi, 10 orang PPS, dan 5 orang dari PPK dilarikan kerumah sakit dan puskesmas

Secara rinci, dari keseluruhan 94 orang, dua di antaranya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setelah diputuskan untuk dirujuk.

"Yang dirujuk sebanyak dua orang yaitu ke Rumah Sakit Primaya dan RSUD R Syamsudin SH. Penyakit terbanyak adalah myalgia, gastritis, Hypertensi jumlah 72 orang," katanya.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno beranggapan, kesehatan para petugas menjadi prioritas utama dari pihaknya. Dia pun meminta petugas di lapangan untuk saling menjaga kesehatannya.

"Semoga aspek kesehatan dan stamina itu tetap diperhatikan makanan yang cukup, minuman yang cukup, minum vitamin juga karena kita sudah ada anggaran untuk itu dan saya lihat saya pantau tadi di beberapa TPS itu, itupun sudah disediakan," ucapnya.

Sementara di Kota Sukabumi Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan santunan kepada keluarga almarhum berupa uang tunai sebesar Rp42 juta.

Baca Juga: Aksi Komeng Ungguli Real Count KPU 8,59 Persen di Jawa Barat, Bikin Netizen Terharu

Baca Juga: Komeng Makin Kedepan, Kini Tembus 346.454 Suara: Kalahkan Jihan Fahira dan Aceng Fikri, Pose Foto Melotot

Baca Juga: Marketing Jitu ala Komeng, Foto Pose Lucu Pemilu DPD RI Jawa Barat, Hedi: Tak Langgar Aturan dan Norma

Ketua KPPS TPS 17 tersebut, meninggal dunia usai pengajian. Santuan untuk ahli waris almarhum diserahkan langsung pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi.

"Iya jadi ada anggota KPPS yang meninggal dunia, karena memang semua anggota KPPS sudah dilindungi makanya ada santunan kematian sebesar Rp42 juta," kata Kusmana.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler