Saat Petugas Razia Gabungan, Warga Sukabumi Nekat Bawa Clurit

13 September 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi /
 
 
MEDIA PAKUAN-Personil gabungan menangkap,  JE (25) warga Jalan Pabuaran,  Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. 
 
Bak seperti jagoan, pelaku menenteng senjata tajam jenis celurit, saat razia dilakukan petugas gabungan.  
 
Dia ditangkap personil Mapolres Sukabumi Kota, Makodim 0607, Kota Sukabumi, Satuan Polisi Pamongpraja  dan Dishubub Kota Sukabumi, karena kedapatan membawa senjata tajam.
 
Baca Juga: Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Warga yang Tidak Memakai Masker
 
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas akan menangkapnya.  Karena terpepet,  pelaku sempat mencoba menghilang barang bukti.
 
Tapi upaya menghilangkan barangbukti dilakukan pelaku,  berhasil terdeteksi petugas.  Petugas menemukan senjata tajam diselokan tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) persis di Jalan  Dwikora, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong. 
 
Pemuda nekat membawa senjata tajam digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan. Terutama terkait membawa senjata tajam saat petugas melakukan razia. 
 
Baca Juga: Sindikat Sabu Modus Tempel, Pegawai Honorer Sukabumi Dicokok Polisi
 
"Dia mencoba menghilangkan barang bukti dengan melempar. Tapi kami tahu, dan berhasil menemukan barang bukti tidak jauh dari lokasi tersebut," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni. 
 
Razia yang dilakukan petugas tidak  merupakan bentuk upaya mencegah tindak kejahatan. Tapi kata Sumarni merupakan mencegah warga berkerumunan. 
 
Baca Juga: Korban Modus Bantuan dari Kemensos Hingga Ratusan Orang, Total Kerugian Mencapai Rp1,2 Miliar
 
" Masa pandemi Covid-19, warga Dihimbau agar tidak melakukan kegiatan bersama atau bergerombolan. Pandemi Covid masih membayang-bayangi aktivitas warga," katanya. ***
 
 
Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler