Kusmana Hartadji Dorong UMKM di Kota Sukabumi Miliki NIB

18 Oktober 2023, 15:21 WIB
Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji saat melaunching roadshow Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) - Risk Based Approach (RBA). /Doc. Portal Sukabumi Kota


MEDIA PAKUAN - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Sukabumi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Rabu 18 Oktober 2023.

Untuk itu pihaknya melaunching Roadshow Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) - Risk Based Approach (RBA). Kusmana mengatakan, roadshow tersebut berlaku untuk pelaku UMKM di Kota Sukabumi.

Kegiatan tersebut turut melibatkan UMKM Juara yang digagas Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi.

"Roadshow gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Sukabumi ini penting," kata Kusmana Hartadji, di Kantor Kecamatan Warudoyong, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Dalam Sebulan, 37 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Sukabumi Kota

Kusmana menyadari, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM saat ini adalah proses pendaftaran dan legalitas bisnis. Sebab UMKM sebagai tulang punggung ekonomi, maka pihaknya akan membantu 100 pelaku usaha di setiap kelurahan dan kecamatan agar mendapatkan NIB RBA dengan lebih mudah dan cepat.

Dia menyampaikan, dengan memiliki NIB RBA, UMKM dapat mengakses peluang lebih banyak, seperti memperluas bisnis dan meningkatkan daya saing.

"Kami memiliki cita-cita besar, yaitu mewujudkan Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin, dunia dan akhirat,'' ungkap Kusmana.

"Mari bersama-sama mebuktikan bahwa UMKM di Kota Sukabumi adalah yang terbaik tidak hanya dalam kreativitas dan inovasi. Akan tetapi juga dalam keberlanjutan dan ketahanan usaha," jelasnya.

Baca Juga: Orang Tua Menolak Damai, Kasus Dugaan Bullying Bocah SD Sukabumi hingga Patah Tulang Dilaporkan ke Polisi

Menui keuntungan yang diperoleh dari memiliki NIB RBA antara lain dapat memungkinkan pelaku UMKM untuk mengurus semua izin usaha mereka melalui satu portal online.

Kemudian mempercepat proses usaha. Lalu meningkatkan kredibilitas sehingga meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan investor terhadap bisnis UMKM tersebut.

Selanjutnya, mendukung akses pembiayaan. Lembaga keuangan dan investor seringkali memerlukan bukti legalitas bisnis sebelum memberikan pinjaman atau investasi. Dengan NIB RBA, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Serta meningkatkan keberlanjutan usaha. sebab UMKM dapat menghindari potensi konflik hukum yang dapat menghambat perkembangan usaha.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: KDP Sukabumi Kota

Tags

Terkini

Terpopuler