Gercep! Pasca Perda P4GNPN di Sahkan, BNNK dan Dinkes Kota Sukabumi Bentuk Tim Khusus Medis

14 Juli 2023, 10:16 WIB
Petugas BNN Sukabumi tengah menggeledah blok wanita di Lapas kelas II Warungkiara Sukabumi. Ditemukan senjata tajam didalam lapas /Ahmad rayadie/

MEDIA PAKUAN - Pasca disahkan Perda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) diberlakukan.

Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi dan Dinkes Kota Sukabumi,  melakukan langkah gerak cepat.

Mereka telah melakukan langkah strategis. Kedua lembaga mengintervensi mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) dikalangan pelajar dan remaja.

Baca Juga: BPNT 2023 Rp400.000 Diberikan untuk KPM, Salurkan Bansos Kemensos di Kantor Pos Indonesia

Bahkan Dinas Kesehatan telah menyediakan tim khusus (timsus) yang terdiri dari 15 orang pegawai puskesmas, 15 orang dokter pemeriksa, 15 orang pemegang program kesehatan jiwa,  dan 15 orang pemegang anak usia remaja.

Hal tersebut dibenarkan Kepala BNNK Sukabumi Dr Retno Daru Dewi, AMK., S.Psi., M.Si disela-sela kegiatan bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi

Dia mengatakan masalah penyalahgunaan Napza dikalangan pelajar, remaja dan warga  merupakan masalah kompleks yang terdiri dari masalah bio-psiko-sosio-kultural.

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2023 di Situs cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Bansos dari Kemensos

“Sangat perlu dilakukan intervensi tidak hanya dari satu aspek. Tapi perlu melibatkan berbagai aspek lainnya,” kata Retno.

Retno mengatakan penanggulangan masalah penyalahgunaan Napza harus dimulai dari promotif-preventif hingga kuratif dan rehabilitasi. Langkah tersebut harus sinergis secara bersama-sama.

Dia mengatakan BNNK Sukabumi berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melakukan langkah bersama.

Baca Juga: Away Ke Kandang Persikabo 1973, Bernardo Tavares :Sejak Musim Lalu PSM Makassar Selalu Kesulitan

Kedua lembaga bertemu dan berkomunikasi dalam kegiatan Peningkatan kapasitas petugas dalam deteksi dini penyalahgunaan Napza.

Retno menambahkan, satu upaya pencegahan masalah penyalahgunaan Napza adalah melalui skrining atau deteksi dini dengan menggunakan instrument tertentu.

Salah satu instrumen untuk skrining lanjut dia adalah Assist (Alkohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test).

Baca Juga: Tidak Ingin Kehilangan Poin, Persikabo 1973 Akan Tampil Ngotot Saat Berhadapan Dengan PSM Makassar

Skrining Assist sendiri kata Retno adalah skrining pertama yang mencakup semua zat psikoatif dengan menggunakan kuisioner yang telah dikembangkan pada tahun 1997 oleh WHO dan peneliti spesialis adiksi.

Assist ujarnya, dirancang khusus untuk dapat digunakan oleh petugas kesehatan dalam lingkup pelayanan kesehatan termasuk di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Salah satu cara untuk meningkatkan keterampilan kapasitas petugas di FKTP dalam penggunaan instrument ASSIST adalah melalui pelatihan.

Baca Juga: Jelang Hadapai Bhayangkara FC, Lini Pertahanan Persija Jakarta Sudah Lengkap, Thomas Doll :Sangat Senang

"Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengadakan pelatihan skrining Napza dengan menggunakan Assist,” katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler