Hina Nabi Muhammad SAW, Oknum Pelajar SMP di Kota Sukabumi Diamankan Polisi: MUI Gelar Pertemuan

7 Mei 2023, 05:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto tengah memberikan keterangan usai mengamankan terduga pelaku penistaan agama /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Personil Markas Kepolisian  Sektor (Mapolsek) Cibeureum Polres Kota Sukabumi mengamankan seorang  oknum pelajar.

Pelajar di sekolah menengah pertama (SMP)  di Kota Sukabumi itu, diduga melakukan penistaan agama melalui pesan suara hingga tersebar di aplikasi pesan singkat, Sabtu (6/5/2023).

"Kami telah mengamankan pelaku diduga penistaan agama,"kata Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi, AKP Yanto Sudiarto.

 

Baca Juga: Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov Siap Ambil Alih Kota Bakhmut : Pasukan PMC Wagner Mundur

Dia mengatakan dugaan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW memperoleh respon Polres Sukabumi Kota setelah memperoleh laporan warga.

"Kami dari pihak Polres Kota Sukabumi telah mengamankan terduga pelaku dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya

Ia menuturkan, dugaan pelecehan terhadap junjungan umat muslim tersebut dilakukan terduga pelaku yang diketahui masih di bawah umur melalui voice note hingga tersebar di aplikasi WhatsApp

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Pondasi Struktur Indonesia Mei 2023, Berikut Persyaratan Umum

"Dugaan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW ini diketahui pada hari Kamis (4/5/2023) sekitar jam 9 malam. Ada voice note yang diduga melecehkan nabi Muhammad,"katanya

Yanto mengatakan pihak Kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan alhamdulilah terduga pelaku bisa dikomunikasikan dan diantarkan oleh pihak keluarganya karena memang pelaku ini masih dibawah umur," tutur Yanto.

 

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Mei 2023, Butuhkan 1 Tenaga Kerja

Ia memastikan kasus dugaan penistaan agama tersebut akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, masih kita dalami. Ada saksi yang diperiksa yaitu dua orang temannya termasuk pihak keluarganya dan pihak sekolah," terangnya.

Dia mengatakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum siswa Sekolah Menangah Pertama tersebut turut menyita perhatian Kemenag dan MUI Kota Sukabumi.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja PT Chubb Safes Indonesia Mei 2023, Berikut Persyaratan Umum

Bahkan kata Yanto,  pihak Kemenag dan MUI pun datang ke Polsek Cibeureum, melihat seperti apa dan berdiskusi.

"Dan dari hasil diskusi tadi tentunya masih dalam pemeriksaan, mungkin nanti ke depan bisa ditindak lanjuti, baik dari pihak Kemenag, MUI dan Kepolisian," katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler