MEDIA PAKUAN - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi berhasil menghalau aksi perang sarung.
Aksi perang sarung puluhan remaja berhasil digagalkan dalam serangkaian penyergapan. Personil Sektor (Polsek) Cikakak, Polres Sukabumi menggiring sejumlah remaja di dua kelompok berbeda.
Dua kelompok remaja ini diketahui saling tantang di media sosial Facebook. Mereka mengajak berperang sarung.
Baca Juga: Intip Umat Muslim di Jepang Menjalankan Ramadan Dimusim Semi Tahun 2023
Tantangan kelompok remaja lain disanggupi sehingga berdatangan dilokasi yang ditentukan para remaja tersebut.
Aksi yang berlangsung di Kampung Pasir Bandera Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi sempat membuat cemas warga.
Mereka melaporkan aksi perang sarung para remaja tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka cemas aksi tidak hanya akan melukai para remaja.
Tapi dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan warga yang berada tidak jauh dari lokasi perang sarung pecah.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cikakak Iptu Dikdik Sucipto yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan telah berhasil menghalau remaja yang terlibat perang sarung.
Perang sarung antara dua kelompok remaja itu, kata Maruly Pardede, yakni Kampung Pasir Bandera dengan kelompok remaja dari Desa Citepus.
Baca Juga: Group Red Velvet Dikabarkan Akan Datang Ke Indonesia Gelar Konser yang Spekatakuler
" Dua kelompok remaja ini diketahui saling tantang di media sosial Facebook untuk berperang sarung," ungkap Didik kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Menurutnya, sarung yang digunakan telah dimodifikasi oleh para remaja tersebut.
" Kami mengamankan 7 buah sarung, sedangkan para remaja yang kami Amankan dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing," tutup Didik. ***