7 Fakta di Balik Video Viral Sekum MUI Sukabumi Pegang Senjata

28 Maret 2023, 13:37 WIB
Tangkapan layar video viral oknum pengurus MUI Kabupaten Sukabumi yang memegang senjata laras panjang. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Publik dibuat gempar dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan sekelompok pria bersenjata sambil mengucapkan ayat Al Qur'an.

Dalam video berdurasi 49 detik itu, tiga orang pria tampak memegang senjata laras panjang sedangkan satu lainnya memegang sebuah buku bacaan.

Salah satu pria yang memegang senjata mengucapkan QS Al Anfal ayat 60 yang kemudian menyebut "Jadilah Hamba yang Membunuh jangan Jadilah Hamba yang Dibunuh" lalu dilanjut "perangilah orang musyrik di manapun berada" terakhir ditutup dengan takbir.

 

Usai video tersebut beredar, empat pria yang ada di video itu sudah dipanggil aparat berwajib. Namun dari video berdurasi singkat tersebut, terdapat sejumlah fakta di baliknya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kronologi Video Viral Sekum MUI Sukabumi yang Serukan 'Jadilah Hamba yang Membunuh' sambil Pegang Senjata

1. Sekum MUI kabupaten Sukabumi yang Berbicara

Diketahui, Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun adalah sosok pria yang mengucapkan narasi dalam video sambil memegang senjata laras panjang.

2. Calon Pengurus DKM Masjid Al Jabbar

Dari informasi yang dihimpun, selain menjadi Sekum MUI kabupaten Sukabumi, pria bernama H. Ujang Hamdun SHI, SH itu akan menjadi anggota Divisi Kerja Sama dan Hubungan Lintas Masjid.

 

Dia juga tercatat sebagai calon pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Jabbar di Bandung Jawa Barat.

3. Video Bersifat Internal untuk Jamaah Pengajiannya

Ujang Hamdun juga menyampaikan klasifikasi bahwa awalnya video tersebut dibuat bukan untuk konsumsi publik melainkan jamaah pengajiannya.

Baca Juga: Kata Kodim Kota Sukabumi Usai Amankan Senjata yang Dipegang Sekum MUI di Video Viral Bernada Provokatif

"(Tujuan) konsumsi pribadi artinya untuk internal teman-teman pengajian dan tidak ada tujuan disebarluaskan," katanya di Sukabumi, Minggu 26 Maret 2023.

 

4. Memegang Senapan angin

Tiga unit senjata yang ada di dalam video merupakan jenis senapan angin. Hal itu disampaikan oleh Dandim 0607 Letkol Inf Dedy Ariyanto.

"Disitu, lalu isenglah membuat video tersebut, sambil membawa senjata senapan angin dan senjata tersebut mirip seperti senjata serbu," ungkapnya, Senin 27 Maret 2023.

5. Memegang Buku Majmu Aurod

Dedy juga mengungkapkan bahwa buku yang dipegang salah satu pria di dalam video merupakan Majmu Aurod bukan iqro, seperti yang banyak diduga publik.

Baca Juga: Viral Sekum MUI Kabupaten Sukabumi Pegang Senjata Laras Panjang Serukan Kalimat Propaganda

 

"Itu bukan Iqro sebagaimana ramai disebutkan, itu Majmu Aurod, orang muslim pasti tau itu," ujarnya.

6. Senjata Diamankan Kodim 0607 Kota Sukabumi

Empat pria pemeran di video sudah menghadap pihak kepolisian, sebab video itu direkam dan tersebar luas sejak awal Maret 2023.

Namun untuk tiga pucuk senjata senapan angin telah diserahkan ke pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Kota Sukabumi.

"Senjatanya sudah diserahkan kepada kita ada tiga senjata senapan angin," ungkap Dedy.

 

7. Pemeran merupakan Pembina Napiter

Ujang Hamdun juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan orang yang membina narapidana terorisme.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran Tramadol di Malam Ramadhan

"Saya bersama rekan-rekan saya, ini ada Kang Anton, Kang Rozak dan David bahwa pertama saya sampaikan dulu secara tegas, saya NKRI dan kegiatan saya bagaimana membina narapidana dan napiter, kemarin baru deklarasi setia kepada NKRI, ikrar kembali setia kepada negara," pungkasnya.

Empat pria pemeran di video sudah menghadap pihak TNI dan Polri. Ujang Hamdun juga menyampaikan permohonan maaf karena telah terjadi kegaduhan pasca video tersebut tersebar luas.

 

"Sekali lagi saya mohon maaf atas video tersebut apabila ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat Republik Indonesia," katanya.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler