Cegah Perilaku Pelajar Menyimpang, Polres Sukabumi Kota Deklarasikan Damai dan Anti Kekerasan: Ramadhan Rentan

20 Maret 2023, 19:52 WIB
Pelajar Sukabumi ramai-ramai tandatangani deklarasi damai dan anti Kekerasan dikalangan pelajar /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN – Potensi aksi perkelahian parabpelajar sangat rentan terjadi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H. Hal tersebut di prediksi Kapolres Sukabumi Kota,  AKBP Sy Zainal Abidin.

Disela-sela penyelenggarakan kegiatan deklarasi damai dan anti kekerasan, meminta pelajar untuk menghindari aksi penyimpangan.

Kegiatan dengan menghadirkan puluhan pelajar sekolah tingkat SLTA sederajat serta sejumlah unsur pendidikan dan perwakilan tenaga pendidik di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota.

 

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 akan Segera Dibuka, Berikut Persyaratan Umum yang Harus Anda Penuhi

Mereka mendeklarikan diri dan penandatangan petisi secara beramai-ramai. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya antisipasi yang dilakukan Polres Sukabumi Kota.

SY. Zainal Abidin mengatakan kontribusi pelajar sekolah dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas.

Khusunya  selama bulan suci Ramadhan mempunyai peranan yang sangat penting.

Baca Juga: Menu Takjil Ditunggu-tunggu Saat Buka Puasa, Lumpia Basah Enak dan Gurih: Ini Resepnya Mudah Dibuat!

“Kontribusi dari adik-adik pelajar sekalian, bisa diwujudkan secara langsung dengan memanfaatkan posisinya, jabatannya maupun statusnya sebagai pengurus OSIS untuk menyampaikan pesan-pesan yang sifatnya pencegahan,” ujar.

“Kepolisian membuka komunikasi yang sangat luar biasa terhadap seluruh komponen masyarakat,"katanya.

 

Dia mengatakan telah menggulirkan program Bebeja Ka Polres yang bisa dijadikan wadah komunikasi untuk menampung informasi.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Tetap Cair, PKH 2023 Disalurkan Kepada KPM yang Berhak Saja

“Melalui program Bebeja Ka Polres inilah, para pelajar maupun masyarakat lainnya dapat berkomunikasi dan memberikan informasi,"katanya.

Dia meminta agar warga untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961. Maupun melalui media sosial yang dikelola Polres Sukabumi Kota.

"Baik Instagram, Facebook, Twitter dan aplikasi medsos lainnya," pungkasnya.

Baca Juga: Lampu Hijau! Harry Maguire dan Victor Lindelof Siap Hengkang Manchester United: Bidik Kim Min Jae

Dia mengatakan  kegiatan deklarasi damai dan anti kekerasan yang digagas Polres Sukabumi Kota tersebut dihadiri  Kepala KCD Prov Jabar Wil V.

 

Bahkan Kepala Kemenag Kota Sukabumi, Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ketua MKKS SMA, SMK, SMP Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini Syarat Sah, Rukun dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Sukabumi serta diikuti oleh puluhan perwakilan pelajar sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler