Tak Berkutik! Jaringan Pengedar Narkoba Sukabumi Dibekuk di Dalam Gang, Polisi Amankan Sabu Dibungkus Lakban

16 Februari 2023, 06:49 WIB
Tiga pria dibekuk Polres Sukabumi Kota setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. /Manaf Muhammad/Istimewa

MEDIA PAKUAN - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Sukabumi, Jawa Barat kembali menjadi sasaran empuk pihak kepolisian untuk ditangani.

Tiga warga Sukabumi berinisial EJ (26), RAS (31) dan RSH (31) tak berkutik ketika terbukti memiliki narkoba jenis sabu yang siap untuk diedarkan.

Penangkapan tersebut bermula dari dua terduga pelaku yakni EJ dan RAS yang diamankan pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota di gang KUA Warudoyong Sukabumi pada Selasa malam 14 Februari 2023.

 

Dari kedua warga itu didapati barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam serta satu unit timbangan digital.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Online Ratusan Obat Obatan Terlarang Spesialis Disebar ke Wilayah Sukabumi

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Satu terduga pelaku lainnya yaitu RSH berhasil dibekuk di kawasan Gang Merak Gunungpuyuh Sukabumi dengan kepemilikan 17 paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam bekas bungkus rokok.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Akp Yudi Wahyudi mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

 

"Alhamdulilah, berkat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, kita berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba," kata Yudi Wahyudi Rabu 15 Februari 2023 malam.

Terhadap ketiga pelaku, diterapkan terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Pemotor Tewas Tertabrak Mitsubishi Fuso Dump Truk di Cibadak Sukabumi, Sopir Langsung Kabur

"Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini," tuturnya.

 

"Kami dari pihak Kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara," ungkapnya.

Sebelumnya pada hari yang sama, pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota juga menangkap seorang pria yang memiliki ratusan obat obatan terlarang jenis tramadol yang diperoleh dari transaksi online.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler