Bawa Anak Saat Beraksi, Polres Sukabumi Kota Ungkap Modus Curanmor di Cikole

11 Desember 2022, 17:24 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor sedang diperiksa Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Warga bernama Aziz Al Fikri sempat membuat heboh media sosial atas curhatannya mengenai sepeda motornya yang hilang di wilayah Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Aziz telah memiliki bukti pencurian tersebut berupa sebuah video rekaman CCTV tertanggal Kamis 8 Desember 2022. Untuk menindaklanjuti laporan Aziz, pihak Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota telah memanggilnya untuk dimintai keterangan.

Namun Aziz merasa tidak puas dan mencurigai adanya ada kejanggalan dari kasus tersebut sehingga membuatnya curhat di media sosial.

"Pertama, pelaku yang berjumlah dua orang akan tetapi salah satunya dilepaskan dengan alasan masih di bawah umur dan ribet prosesnya, padahal mau di bawah umur ataupun tidak apabila melakukan kesalahan harus tetap diproses karena itu sudah menjadi tugas kepolisian," kata Aziz Al Fikri melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Setelah Curhatan Viral di Medsos! Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota Bekuk Pelaku Curanmor: Gerakan Cepat

Dian juga mempertanyakan keberadaan sepeda motornya yang saat ini sudah dijual oleh pelaku, padahal menurutnya jarak waktu pencurian dan penangkapan kurang dari 24 jam.

"Seharusnya pihak polisi bisa mendeteksi unit motor ini dikemanakan oleh pelaku. Mohon kepada semuanya terkhusus Kapolres Sukabumi Kota dan Divisi Humas Polri untuk menindaklanjuti kasus ini karena kami butuh kepastian," ujarnya.

Menanggapi keluhan salah seorang warga, Kanit Reskrim Polsek Cikole Ipda Gungun Gunawan membenarkan sudah menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor.

"Setelah kita menerima laporan, pada pukul 20:00 WIB kita langsung melakukan penangkapan ke pelaku berinisial I (42 tahun). Karena pelaku saat itu terekam oleh CCTV dan pelaku adalah residivis, pernah ditahan di Polsek Cikole dalam kasus yang sama pada tahun 2020. Kita tahu rumahnya," kata IPDA Gun gun Gunawan.

Baca Juga: Kapolres Sukabumi Kota Ungkap Skenario Pengrusakan Stasiun Sukabumi

Gun gun menjelaskan bahwa pelaku menjual sepeda motor tersebut ke warga di Cugenang Cianjur, namun pelaku tidak mengetahui identitasnya.

"Dari keterangan pelaku sepeda motor itu langsung dijual di wilayah Cugenang, Cianjur kepada penadah berinisial Abah, namun pelaku tidak mengetahui rumahnya. Pelaku ditangkap di wilayah Batu Karut Sukaraja," ucapnya.

Sebelum melakukan aksinya, Kanit Reskrim mengatakan, pelaku sempat membawa anaknya dengan dalih jalan jalan biasa.

"Memang betul pada saat itu pelaku membawa anaknya dan pada saat itu pelaku memberikan alasan kepada anaknya bahwa hanya sekedar jalan-jalan," tuturnya.

"Pada saat melakukan pencurian, anaknya tersebut tidak mengetahui kalau bapaknya mau melakukan pencurian. Pelaku mengaku meminta anaknya mengantarkannya ke rumah teman," ungkapnya.

Baca Juga: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Terlibat Kasus Jual Beli Lahan, Paling Banyak di Sukabumi

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih menangani kasus tersebut dengan semaksimal mungkin dan meminta korban untuk bersabar selagi pihak Polsek Cikole Resor Sukabumi bekerja sesuai tupoksinya.

"Namun kita sampai saat ini masih berupaya karena baru dua hari, sampai saat ini masih berusaha mencari mudah-mudahan dalam waktu dekat kita temukan. Untuk pasal, kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun," katanya di Kota Sukabumi Jawa Barat.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler