Bacok Warga, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Anggota Geng Motor: Telinga Korban Nyaris Putus

23 November 2022, 16:20 WIB
Dua pelaku geng motor Sukabumi berhasil diamankan Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Dua orang anggota geng motor berhasil ditangkap personil unit Sat Reskrim Polsek Citamiang, Polres  Sukabumi Kota.

SS (21 tahun) dan RMM (21 tahun) ditangkap polisi dalam serangkaian penyergapan. Pelaku yang terkenal sadis tidak segan-segan menganiaya korban tidak berkutik ketika petugas menangkapnya.

Dua remaja asal Limusnunggal Cibeureum Sukabumi itu, ditangkap  pasca melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga  Lamping RT. 006/005 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Minggu (20/11) dini hari lalu.

Baca Juga: PKH BLT Lansia untuk Usia di Atas 70 Tahun Cair, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id dan Penuhi 6 Syarat Ini

Selain menangkap para pelaku di dua tempat berbeda. Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang dipergunakan para melakukan aksi penganiayaan.

Aksi sadis yang dilakukan anggota berandalan bermotor menyebabkan dua warga mengalami luka sobek pada bagian kepala dan telinga hingga nyaris putus

Kedua terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Citamiang untuk kepentingan penyidikan polisi.

Baca Juga: Cara Dapatkan Insentif dari Program Kartu Prakerja 2022, Cukup Penuhi 6 Syarat Penerima dari Kemnaker Ini

Keduanya terancam pasal 351 Jo pasal 170 tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin menyebut pengungkapan kasus penganiayaan yang diduga melibatkan salah satu kelompok berandal bermotor merupakan keberhasilan tugas yang sangat dinantikan masyarakat.

"Polres Sukabumi Kota, dalam hal ini Polsek Citamiang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu dini hari kemarin," katanya. 

Baca Juga: Anda Jangan Cemas! BSU Tahap 8 Belum Juga Cair: Begini Simak Cara Cairkan BSU November 2022

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BSU 2022 melalui bsu.kemnaker.go.id dan PosPay dan Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU 2022 Masih Cair via Rekening dan Kantor Pos, Segera Cek Penerima BLT BPJS di bsu.kemnaker.go.id dan PosPay

Selain itu, kata Zainal Abidin mengimbau kepada seluruh masyarakat, bila memang melihat atau mengetahui informasi mengenai suatu tindak pidana untuk segera menginformasikannya.

"Segera laporkan kepada kami, petugas akan segera secara langsung atau melalui Program Bebeja Kapolres akan menurunkan tim khusus," katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler