Kota Sukabumi Dikawal Ratusan Personel Gabungan Sepanjang Nataru

24 Desember 2021, 07:00 WIB
Jelang Libur Natura, Ratusan Personel Gabungan Siap Kawal Kota Sukabumi /Mediapakuan.com/Manaf Muhamad
 
MEDIA PAKUAN - Persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Kota Sukabumi telah dipersiapkan dengan menerjunkan pasukan gabungan untuk mengamankan kondusifitas wilayah.
 
Sedikitnya ada 525 personel gabungan yang akan mengamankan wilayah Kota Sukabumi selama periode Nataru yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
 
Adapun personel yang disiapkan Polres Sukabumi Kota sebanyak 325 orang dalam pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2021.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Training and Consulting Desember 2021, Buka 2 Formasi Kosong Saja
 
"Pagi hari ini kami dari unsur Forkopimda dari Pemda Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2021, ini menunjukan kesiapan kami dalam rangka kegiatan pengamanan natal dan tahun baru kali ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis 23 Desember 2021.
 
Ratusan personel gabungan tersebut melakukan apel Operasi Lilin Lodaya 2021 di Terminal type A Baros, Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
 
Baca Juga: Daftar Harga Hp Tablet Samsung Desember 2021, Terdapat Seri Galaxy Tab S7, A7, S6 sampai S3
 
"Adapun personel yang kami libatkan dalam Operasi Lilin Lodaya 2021 ini sebanyak 525 personel dimana 325 dari Kepolisian dan 200 personel dari instansi terkait lainnya," ungkapnya.
 
Selain itu forkopimda yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan akan menutup Alun Alun Kota Sukabumi selama malam tahun baru dari 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
 
"Upaya Forkopimda lakukan setelah menggelar kegiatan rapat lintas sektoral kemarin, pagi ini kami membentuk satgas penanganan Covid khusus gereja, merupakan tindak lanjut dari surat edaran kementerian agama No. 33 tahun 2021 yang mengatur masalah kegiatan natal karena masih dalam masa pandemi Covid-19 kemudian terkait dengan kegiatan perayaan tahun baru maka kemudian kami mengacu pada inmendagri No. 66 tahun 2021," bebernya.***

Editor: Adi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler