MEDIA PAKUAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus berinovasi dalam melakukan pelayanan publik.
Kali ini, bertepatan pada acara Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, Disdukcapil Kota Sukabumi mengeluarkan sebuah layanan yang hanya tersedia di MPP Kota Sukabumi.
Kali ini menggulirkan sebuah program yang bernama Sakiceup (Sapuluh Menit Cetak KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak).
Baca Juga: Sorga dan Neraka! Terkuak Dibalik Kemegahan Masjidil Haram
"Kami harapkan dengan hadirnya sebuah program andalan ini, bisa menjadi terobosan baru bagi warga Kota Sukabumi dalam mengurus surat administrasi kependudukan, berupa KTP Elektronik dan KIA," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi.
Dia mengatakan program Sakiceup ini hanya tersedia di tenant Disdukcapil Kota Sukabumi yang berada di MPP Kota Sukabumi.
"Sakiceup untuk layanan masyarakat yang KTP Elektroniknya hilang, rusak, termasuk perekaman KTP Elektronik usia 17 tahun bisa terlayani di MPP Kota Sukabumi," ungkapnya.
Baca Juga: Mengharukan! Sederhana dan Merakyat, Fuji Bagikan Makanan untuk Anak Mendiang Vanessa, Gala Sky
Masih menurut Kardina, untuk terkait jam operasional tenant Disdukcapil Kota Sukabumi, melayani pada jam kerja dan menyesuaikan dengan waktu operasional MPP Kota Sukabumi.