MEDIA PAKUAN - Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, menghadiri "Grand Opening" Pusat Rehabilitas Ketergantungan Napza "pertama di Kota Sukabumi.
Pusat rehabilitasi Cabang Ashefa Griya Pusaka Kota Sukabumi, bertempat di Sriwedari Kec. Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Selasa 9 November 2021.
Grand Opening tersebut yang berjalan dengan lancar, kondusif serta mematuhi protokol kesehatan wabah Covid-19.
Baca Juga: Tidak Perlu Resah! Pola Diet Sehat Badan Langsing Hanya Minum Air Lemon: Begini Cara Buatnya
"Keberadaan mendukung program pemerintah dalam melindungi generasi muda dalam memerangi peredaran Narkoba khususnya di Wilayah Sukabumi," kata CEO Ashefa Griya Pusaka Sukabumi, Hendra
Hendra mengatakan rehabilitas memang sangat di perlukan di Kota Sukabumi. Salah satunya, memudahkan remaja yg sudah terlanjur terjerumus ke lingkaran Narkoba untuk sembuh dan tidak lagi mau mengkonsumsi Narkoba.
" Kota Sukabumi sendiri belum mempunyai tempat Rehabilitas Narkoba,"katanya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, mengatakan kejahatan tindak pidana narkoba merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Oleh karna itu, menjadi tanggung jawab kita bersama. Keberadaan lembaga asyefa ini sebagai salah satu pusat rehabilitasi dan kemudian kami dukung,"katanya.
Dia mengatakan penanganannya tidak hanya mengedepankan kegiatan penegakan hukum, juga melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan terhadap para pengguna.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Vanesa Angel Naik Tahap Penyidikan, Diduga Ada kelalaian!
"Diprioritaskan kepada pengguna dan tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung sebagai pengedar,"katanya.
Zainal Abidin mengatakan langkah antisipasi pencegahan diharapkan mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk kemudian bersama - sama memberikan kontribusinya.
"Kami berikan apresiasi positif terhadap para pihak yang berikan support nya terhadap pendirian lembaga ini,"katanya.
Dia mengatakan salah satu wujud aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah, pihak Kepolisian kemudian BNNK untuk bersama - sama memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang***