MEDIA PAKUAN - Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy menyampaikan kasus kecelakaan yang menewaskan Vanesa Angel dan sang suami telah dinaikan ke tahap penyidikan.
Naiknya status kasus ini lantaran ditemukan adanya dugaan kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.
"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," katanya, dikutip dari laman pmjnews.con pada Selasa, 9 November 2021.
Baca Juga: Atta Halilintar Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik: Sudah Saling Memaafkan!
Kendati demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya akan melibatkan tim ahli dalam menangani kasus kecelakaan tersebut.
"Yang sudah kami dapatkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan," katanya.
Kombes Pol Latif mengakui bahwa pihaknya telah mendapat banyak informasi, salah satunya terkait status media sosial milik sang sopir.