Polres Sukabumi Kota Sidak Tempat Hiburan dan Miras

16 Mei 2021, 18:45 WIB
ISTIMEWA /
 
 
MEDIA PAKUAN-Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan operasi di tempat hiburan malam, Sabtu, 15 Mei 2021. Operasi untuk memastikan diberlakukannya batas jam malam dan keamanan dan ketertiban masyarakat.  
 
Operasi juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama pada jam malam agar tidak terjadi penularan di tempat hiburan ketika malam hari.
 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni juga menjelaskan tempat hiburan malam (THM) harus lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Melontarkan Kata Kasar di Posko Penyekatan Sukabumi-Bogor
 
"Malam ini, malam Minggu, kami melakukan pengecekan terkait dengan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan kami melihat ada beberapa tempat hiburan yang melanggar jam operasional," katanya di salah satu tempat hiburan malam di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi.
 
Selain itu ia menegaskan tempat hiburan malam tidak boleh menyediakan minuman keras maupun memfasilitasi pengunjung untuk minuman keras.
 
"Jadi kami meminta para pengelola tempat hiburan untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan kemudian patuh terhadap batasan jam operasional. Kami juga meminta pengelola tempat hiburan ini untuk tidak menjual minuman keras atau memfasilitasi pengunjungnya membawa minuman keras," lanjutnya.
 
Ini juga sebagai antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat Kota Sukabumi.
 
"Saya berharap pengelola-pengelola tempat hiburan membantu kami untuk sama-sama kita menjaga warga Kota Sukabumi dan warga Sukabumi pada umumnya untuk tidak menjadi warga yang meminum minuman keras, kami berharap pengelola tempat hiburan bisa bekerjasama dengan baik sehingga kasus-kasus kriminalitas yang picu oleh minuman keras bisa kita tekan," pungkasnya.
 
Secara tidak segan pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku usaha yang menyediakan minuman keras.
Baca Juga: DIHALAU! Cegah Penularan Covid-19 di Obyek Wisata Polres Sukabumi Kota Paksa Putar Balik Kendaraan Wisatawan
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan rapid test anti gen kepada pengunjung yang ada di tempat.
 
"Kami akan melakukan penindakan terhadap tempat hiburan maupun tempat lainnya yang menjual minuman keras kami juga tadi melakukan sampling untuk pelaksanaan tes Rapid Antigen terhadap pengunjung di tempat hiburan," ujarnya.(Manaf Muhammad)
Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler