Rujuk Ditolak Pisau Dapur Bicara! Suami Nekat Tikam Istrinya hingga Luka Parah, Zulkifli: Ada Luka di Dada

18 April 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi ditusuk. /Pixabay/Niek Verlaan
 
MEDIA PAKUAN - Seorang suami di daerah Kota Medan, Sumatera Utara ingin rujuk dan mengajak istrinya untuk balikan.
 
Namun sayang ajakannya tersebut ditolak oleh sang istri. Hal tersebut mengakibatkan suami harus mengambil jalan pintas. Dia menganiaya korban hingga luka parah
 
Dari perbuatannya itu, akhirnya pihak kepolisian mengamankan pria berinisial ES (33) yang melakukan penikaman terhadap istrinya.
 
Pelaku diduga marah terhadap istrinya yang berinisial HP (28) yang menolaknya saat diajak untuk rujuk.
 
Baca Juga: Ariel Noah Bongkar Makna Dibalik Lagu Bintang di Surga
 
Baca Juga: Knalpot Bising Disikat! Polres Sukabumi Kota Tindak Ratusan Pengemudi Kendaraan Roda Dua Masih Membandel
 
Baca Juga: Rumahnya Hangus Dibakar KKB, Kepala Suku di Papua Gelar Ritual Bakar Batu
 
"Karena ajakannya ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi-buta menikam korban," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, dikutip dari Antaranews, Minggu, 18 April 2021.
 
Zulkifli menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah indekos korban di Jalan Stela Raya, Medan pada Sabtu, 17 April 2021 kemarin. 
 
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
 
Baca Juga: MAKIN BERINGAS SASAR GURU! KKB Bakar Rumah Warga, Iqbal Alqudusi:Tiga Rumah di Papua Ludes Jadi
 
Baca Juga: Ternyata Ini Pesona Ariel Noah yang Buat Perempuan Klepek-klepek, Kata Seorang Wanita: Bikin Lumer!
 
Namun, rupanya ajakan tersebut ditolak korban, hal tersebut membuat pelaku marah dan langsung menikam korban dengan sebilah pisau.
 
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya menerangkan.
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan.
 
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
 
"Warga juga membawa tersangka ke pos polisi di Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut," tuturnya.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler