Jadi Saksi Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32, Suami Zaskia Gotik Bantah Pemberian Hutang

- 19 April 2024, 09:00 WIB
Jadi Saksi Korupsi Pembangunan Gereja  Mile 32, Suami Zaskia Gotik Bantah Pemberian Hutang
Jadi Saksi Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32, Suami Zaskia Gotik Bantah Pemberian Hutang /Kolase Instagram.com/@sirajuddinmahmudsabang dan tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel

MEDIA PAKUAN - Suami Pedangdut Zaskia Gotik, Surajuddin Machmud menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, pada Rabu (18/4/2024).

Pada sidang di gelar di digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor), Jakarta Pusat, Sirajuddin Machmud mengaku kurang mengetahui detail seputar kasus tersebut.

Menurut Jaksa Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tonny FP, alasan pemanggilan Sirajuddin Machmud sebagai saksi untuk meminta keterangan mengenai hubungan Sirajuddin Machmud dengan terdakwa Direktur PT Waringin Megah, Arif Yahya.

Pasalnya Sirajuddin Machmud dan Arif Yahya Terungkap bahwa keduanya pernah bermain golf bersama sejak 2012.

Baca Juga: Jawab Tantangan Tim Hukum Pragi, Megawati Siap Jadi Saksi Bila Dipanggil MK

Ayah tiga orang anak perempuan ini, mengatakan bahwa dirinya hanya mengenal Arif Yahya sebagai pengusaha di bidang pertambangan batu bara.

"Setelah beberapa pertemuan golf, saya mengetahui bahwa beliau bergerak di bidang penambangan batu bara," ungkap Sirajuddin.

Ketika ditanya mengenai bisnis tambang di Papua, Sirajuddin menegaskan bahwa dia tidak memiliki informasi mengenai hal tersebut.

"Saya hanya bermain golf, tidak membahas bisnis," tambahnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x