Marwan Hamami Menang Pilkada 2020, Ini Perjalanan Kariernya

- 17 Desember 2020, 11:19 WIB
Marwan-Iyos
Marwan-Iyos /Media Pakuan/



MEDIA PAKUAN - Marwan Hamami dan Iyos dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 2020.

Marwan Hamami akan kembali menduduki jabatan sebagai Bupati Kabupaten Sukabumi dan akan kembali memimpin Sukabumi untuk periode 2021-2025.

Baca Juga: Daftar 5 BLT yang Cair Sekarang Desember 2020: BLT BPJS, UMKM, Dana Desa, BST

Marwan-Iyos mendapatkan total 471.621 suara pada Pilkada Sukabumi 2020 ini.

Sedangkan pasangan nomor 1, Adjo-Iman memperoleh total suara 350.826 suara, adapun pasangan nomor 3, Abu Bakar-Sirojudin yang hanya mendapat total 221.984 suara.

Perjalanan Marwan Hamami sebelum menjadi Bupati sendiri terbilang cukup panjang.

Sebelumnya Marwan sempat terpilih menjadi Wakil Bupati.

Pada periode 2005-2010 lalu, pria kelahiran Sukabumi, 22 Mei 1963 ini menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati mendampingi Sukma Wijaya.

Baca Juga: Melawan Covid 19 Ala Ustadz Yusuf Mansyur Susah Bernafas Ngajipun Terbata-bata, Begini Ceritanya

Selanjutnya, pada periode 2016-2021 kemarin dia terpilih menjadi Bupati Sukabumi, lalu di Pilkada tahun ini Marwan Hamami terpilih kembali untuk menduduki jabatan tersebut.

Setelah KPU mengumumkan hasil perhitungan suara, yang dilaksanakan di Inna Samudra Beach Hotel Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, malam tadi, Marwan-Iyos dinyatakan menempati posisi puncak.

Dalam rapat tersebut diumumkan pula bahwa suara yang sah dari seluruh wilayah kabupaten Sukabumi terdapat total 1.052.431 suara, sementara total suara tidak sah mencapai 50.561 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah adalah 1.102.992 suara.***

Editor: Siti Andini

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x