Jadi Saksi Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32, Suami Zaskia Gotik Bantah Pemberian Hutang

19 April 2024, 09:00 WIB
Jadi Saksi Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32, Suami Zaskia Gotik Bantah Pemberian Hutang /Kolase Instagram.com/@sirajuddinmahmudsabang dan tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel

MEDIA PAKUAN - Suami Pedangdut Zaskia Gotik, Surajuddin Machmud menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, pada Rabu (18/4/2024).

Pada sidang di gelar di digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor), Jakarta Pusat, Sirajuddin Machmud mengaku kurang mengetahui detail seputar kasus tersebut.

Menurut Jaksa Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tonny FP, alasan pemanggilan Sirajuddin Machmud sebagai saksi untuk meminta keterangan mengenai hubungan Sirajuddin Machmud dengan terdakwa Direktur PT Waringin Megah, Arif Yahya.

Pasalnya Sirajuddin Machmud dan Arif Yahya Terungkap bahwa keduanya pernah bermain golf bersama sejak 2012.

Baca Juga: Jawab Tantangan Tim Hukum Pragi, Megawati Siap Jadi Saksi Bila Dipanggil MK

Ayah tiga orang anak perempuan ini, mengatakan bahwa dirinya hanya mengenal Arif Yahya sebagai pengusaha di bidang pertambangan batu bara.

"Setelah beberapa pertemuan golf, saya mengetahui bahwa beliau bergerak di bidang penambangan batu bara," ungkap Sirajuddin.

Ketika ditanya mengenai bisnis tambang di Papua, Sirajuddin menegaskan bahwa dia tidak memiliki informasi mengenai hal tersebut.

"Saya hanya bermain golf, tidak membahas bisnis," tambahnya.

Selain itu, Sirajuddin juga membantah adanya pemberian sumbangan atau penerimaan hutang dari Arif Yahya terkait Pilkada Balikpapan 2015.

"Tidak ada pemberian sumbangan atau pinjaman dana, serta tidak ada hubungan bisnis," tegas Sirajuddin.

Baca Juga: Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres Kota Sukabumi, Saksi Paslon 03 Ganjar Mahfud Duga Ada Kecurangan

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Totok Suharto telah merugikan keuangan negara Rp 14,2 miliar terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Jaksa menyebut, Totok Suharto dalam perkara ini merupakan Ketua Panitia Pelelangan Peningkatan Sarana Aparatur dan Prasarana Aparatur Serta Peningkatan Sarana dan Prasarana Peribadatan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2015.

Selain itu, Sirajuddin Mahmud Sabang juga memberikan keterangan untuk Direktur PT Waringin Megah, Arif Yahya; Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima/Site Engineer PT Geo Inti Spasial, Budiyanto Wijaya; dan Gustaf Urbanus Pantadianan.

Sirajuddin Mahmud Sabang sempat absen saat diminta hadir oleh tim Jaksa KPK, untuk memberikan kesaksian pada Kamis, 4 April lalu.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler