Perkiraan Harga Lima Jenis Mobil Jika PKB Dihapus di Indonesia

- 2 Oktober 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/ /
  1. Suzuki Karimun Rp 90,3 juta.

Mobil Suzuki Karimun Wargon R GA harga normalnya mencapai Rp 120,5 juta. Dengan adanya relaksasi pajak kendaraan baru, mobil ini akan dijual sekitar Rp 90,3 juta.

  1. Wuling Confero Rp 90,4 juta.

Wuling adalah mobil keluaran China, Wulinh Conero S 1.5 MT Doubel Blower untuk harga normalnya sebesar Rp 150,8 juta. Namun jika kebijakan relaksasi pajak diterapkan, mobil ini akan berada diangka Rp 90,48 juta.

Hingga saat ini Kementerian Keuangan RI masih melakukan pertimbangan terkait usulan Kementerian Perindustrian. Dengan harapan mengurangi angka pengangguran karena mandeknya industri otomotif di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah