Perkiraan Harga Lima Jenis Mobil Jika PKB Dihapus di Indonesia

- 2 Oktober 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/
Ilustrasi pameran mobil. https://img.antaranews.com/cache/ /

MEDIA PAKUAN-Kementerian Perindustrian (Kemenperin ) RI mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan RI untuk membuat kebijakan baru mengenai penghapusan pajak kendaraan baru.

Apabila usulan tersebut di sepakati, maka harga mobil akan mengalami penurunan cukup drastis dibanding sekarang ini.

Dilansir dari Portalsurabaya.com mengumpulan data sejumlah mobil keluarga yang memiliki harga sangat terjangkau jika kebijakan relaksasi pajak kendaraan baru resmi diberlakukan dengan judul "Wow!!! Pajak 0 Persen, 5 Mobil Keluarga Ini Harganya Turun sampai Rp 76 Juta".

Baca Juga: Faktor Psikologis Menentukan Keselamatan Berlalu Lintas di Masa AKB

Berikut data 5 harga mobil di Indonesia apabila kebijakan tersebut diberlakukan.

  1. Daihatsu New Ayla hanya 76 juta

Harga normal Daihatsu New Ayla seri 1.0 D MT MC adalah Rp 102,15 juta bisa turun menjadi Rp 76,61 juta.

  1. Honda Brio Harga Rp 87 juta.

Untuk seri paling rendah, Honda Brio S M/T harga normalnya Rp 146 juta, bisa turun menjadi Rp 87,6 juta.

  1. Daihatsu Sigra Rp 89,6 juta.

Daihatsu Sigra 1.0 MT MC seri tenrendah dari mobil Daihatsu Sigra jika harga normalnya Rp 119,5 juta, mobil ini hanya akan dibanderol seharga Rp 89,6 juta.

Baca Juga: Ingin Kredit Kendaraan Bermotor? BI Tetapkan Uang Muka 0 Persen

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x