Terkait Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta dan Fadli Zon Berikan Tanggapan

- 21 November 2020, 17:36 WIB
Fadli Zon/MEDIA PAKUAN
Fadli Zon/MEDIA PAKUAN /

MEDIA PAKUAN-Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tengah menjadi sorotan terkait penurunan baliho yang mencantumkan potret Habib Rizieq Shihab.

Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan tanggapannya.

"Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing," kata Riza pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Buruan Daftar Penerima BLT UMKM Sebelum Ditutup, Simak Jadwal dan Syaratnya

Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan masing-masing dengan aturannya sendiri-sendiri.

"Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai dengan peraturan dan Perda yang ada, terkait dengan spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul yang diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang," ujarnya, disadur dari Pikiran-Rakyat.com dari laman ANTARA.

"Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan," kata Riza.

Politisi partai Gerinda Fadli Zon juga memberikan komentar terkait pencopotan baliho.

Dia menyampaikan tanggapannya melalui akun Twitternya, yang memperlihatkan ketidaksetujuannya atas tindakan Pangdam Jaya tersebut.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x