Pemerintah Targetkan BLT untuk 2 Juta Guru Honorer, Ketua Pergunu: Bantuan Ini Sangat Dinantikan

- 20 November 2020, 08:52 WIB
Update! Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 3, Hari Ini BSU Cair Lagi ke Jutaan Pekerja
Update! Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 3, Hari Ini BSU Cair Lagi ke Jutaan Pekerja /Instagram @kemnaker


MEDIA PAKUAN 
- Setelah adanya program BLT BPJS bagi pekerja, kini pemerintah juga punya program bantuan subsidi gaji bagi para guru honorer.

BSU sebesar Rp1,8 juta ini akan disalurkan secara bertahap, sampai akhir tahun mendatang.

Akan ada dua juta penerima yang akan mendapatkan BLT guru honorer tersebut, dengan dana yang dikeluarkan Kemendikbud sebesar Rp3,6 triliun.
 
Baca Juga: Gampangkan! Cek Penerima BLT UMKM melalui Link eform.bri.co.id. Cara Bawa Nomor EKTP Secara Online

Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Ruswan mengatakan program tersebut sangat dinanti-nanti oleh para guru honorer, yang terdampak virus corona.

“Pada saat pandemi seperti ini, bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta, karena banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin," ujar Ruswan.

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.
 
Baca Juga: Lima Cara Pengobatan Untuk Memperbaiki Rambut Rontok Secara Permanen

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.
 
Baca Juga: Kedua kali, Mohamed Salah Dinyatakan Positif Covid-19. Bagaimanakah Keadaan Liverpool Sekarang?

Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BLT tenaga pendidik honorer.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS
 
Baca Juga: Gempa Guguran hingga Vul Dangkal Terjadi, Gunung Merapi Tunjukan Keaktifannya!

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BLT

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Baca Juga: Gempa Guguran hingga Vul Dangkal Terjadi, Gunung Merapi Tunjukan Keaktifannya!
Berikut langkah-langkah mendapatkan BLT guru honorer dan tenaga pendidik:
 
Baca Juga: Menlu AS Mike Pompeo Lakukan Kunjung Pertamanya ke Dataran Tinggi Golan

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah
 
Baca Juga: Nekad! Pasutri Ikut Lomba MTQ Nasional ke-28 Mengendarai Motor Sejauh 13 Ribu Km

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BLT Tenaga Honorer.

1. info.gtk.kemdikbud.go.id

2. pddikti.kemdikbud.go.id

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
 
Baca Juga: Peneliti:Jangan Pernah Bicara Pariwisata Kalau Tidak Ada Atraksi.

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Terakhir BSU terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Penyaluran ini bertujuan untuk membantu Pemerintah memberikan Subsidi Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.
 
Baca Juga: Begini Cara Tepat Melepaskan Amarah agar Terkendali

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick.***

Sumber: kemendikbud

 
 
 
 
 
BalasTeruskan
 
 
 
   
 
 
 
 

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x