Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam rangka menegakan kebenaran serta berjaga diri, kedua terduga teroris diberikan tindakan tegas pada saat proses penangkapan pada pukul 05.30 WITA.
“Keduanya berinisial W alias HAN alias Bojes dan HH alias azis. (Mereka) termasuk dalam jaringan kelompok MIT Poso,” jelas Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi virtual di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadwal Acara Pagelaran Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 18 - 20 November 2020
Saat proses penangkapan keduanya, Awi mengamankan sebanyak 22 item barang bukti yang akurat sehingga dapat menjerat kedua terduga itu dituntut pidana.
Baca Juga: Sepakat Tunda Libur Cuti Bersama Akhir Tahun, Ganjar Pranowo: Kita Bisa Antisipasi
Mulai dari senjata revolver sebanyak 2 pucuk, bom lontong sebanyak 2 buah, amunisi 5,56 atau kaliber 5,56 sebanyak 20 butir.
Barang-barang tambahan lainnya terdapat amunisi revolver sebanyak 4 butir, GPS, dan kompas masing-masing 1 buah, senter kepala 2 buah, dan uang tunai senilai Rp306 ribu.
“Tentunya saat ini petugas telah olah TKP dan selanjutnya terhadap pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri dan dilakukan identifikasi,” tukasnya.***