Terkait Pernikahan Putri HRS Penyidik Polri Panggil Sejumlah Pihak hingga Anies Baswedan

- 17 November 2020, 08:09 WIB
Gubernur Jakarta Anis Baswedan.
Gubernur Jakarta Anis Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan. /

MEDIA PAKUAN - Mengenai acara yang digelar Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu, kini penyidik Polri akan memanggil sejumlah pihak. 

Karena dirasa kegiatan yang menghadirkan ribuan orang tersebut mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.
 
Baca Juga: Wow!Tidak Mampu Menegakkan Protokol Kesehatan, Kapolri Copot Kapolda Jawa Barat dan Metro Jaya

"Kami minta klarifikasi, kita tunggu saja prosesnya, jadi ini tim dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut," kata Irjen Argo. 

Selain Habib Rizieq, penyidik juga memanggil RT, RW, Satpam atau Linmas, Lurah, dan Camat setempat, serta Walikota Jakarta Pusat.

Termasuk pihak KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Juga akan dimintai klarifikasi.
 
Baca Juga: Bursa Pencalonan Kapolri, Ketua IPW: Presiden Jangan Terjebak Nilai Perkawanan Semu dan Menyesat

"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan," kata Argo menambahkan.

Sementara menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas menyebut denda administrasi sebesar Rp50 Juta telah dibayarkan.

Hanif mengungkapkan bahwa denda tersebut merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa.

Seperti disampaikan dalam akun resmi Front Pembela Islam yang mengatakan bahwa pihak keluarga telah menerima surat dan sudah membayar sanksi.
 
Baca Juga: IPW Sebut Ada 8 Calon Perwira Pengganti Kapolri Idham Azis

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) dan memaklumi hal tersebut, meskipun diacara kemarin diwajibkan protokol Covid (dan sudah kami laksanakan), namun antusias ummat tak terbendung sehingga terjadi penumpukan," tulis Hanif Alatas. Dikutip dari akun Twitter Front Pembela Islam.

Dan dari kajadian itu beberapa pihak dipanggil untuk memberikan klarifikasi.***

Sumber: ANTARA, Twitter Front Pembela Islam

Editor: Ahmad R

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x