Buruan Login! Cek Penerimanya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Tahap II Sudah Cair

- 15 November 2020, 08:54 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Gelombang 2 Alhamdulillah Akhirnya Cair di Rekening Ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Gelombang 2 Alhamdulillah Akhirnya Cair di Rekening Ini /PortalSurabaya.com/

MEDIA PAKUAN - Menaker Ida Fauziyah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua tahap dua.

Pada gelombang kedua ini, Kemenaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 4,8 juta karyawan.

Total dana yang sudah disalurkan mereka yaitu sebesar Rp5,8 triliun.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Sudah Cair Sekarang! Buruan Daftar dan Lengkapi Persyaratannya

Dilansir dari situs resmi Kemnaker, Ida Fauziyah mengatakan, setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK dan KPK.

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga bantaun tersebut bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Selamat bagi Pemilik Rekening BRI BCA BNI BTN, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Sudah Ditransfer!

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan subsidi yang diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batch 1 tersebut dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Tidak Punya Rekening juga Bisa Dapat Kok! Berikut Cara Gampang Daftar BLT Banpres UMKM

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: BLT Banpres UMKM di Perpanjang, Menkop UKM: Mudah-mudahan Tahun 2021 Dilanjut

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: BLT Banpres UMKM di Perpanjang, Menkop UKM: Mudah-mudahan Tahun 2021 Dilanjut

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya

Baca Juga: Buruan ke ATM! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Dua Tahap Dua Sudah Cair

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih -aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Baca Juga: Belum Dapat Dana Cair BLT Banpre UMKM? Buruan Daftar Online di 5 Link Ini!

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

Baca Juga: Terus Gagal Transfer! Gak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cepetan Cek Masalahnya Disini

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Dilansir dari situs Kemnaker, berikut ini rekening bank yang diaggap bermasalah sehingga dijamin tidak akan mendapatkan transfer BLT subsidi gaji.

1. Rekening tidak sesuai NIK

Baca Juga: Gigit Jari! Masih Banyak Warga Sukabumi Belum Mendapat BLT UMKM Gelombang II

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Menaker: Hari Ini Kami Kembali Menyalurkannya

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Berikut cara melaporkan permasalahan dalam penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair, Menaker: Hari Ini Kami Kembali Menyalurkannya

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Baca Juga: Belum Dapat Dana Cair BLT Banpre UMKM? Buruan Daftar Online di 5 Link Ini!

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Sementara itu, Ida memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

Baca Juga: Buruan ke ATM! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Dua Tahap Dua Sudah Cair

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin, 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," jelas Ida.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah