Selamat bagi Pemilik Rekening BRI BCA BNI BTN, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Sudah Ditransfer!

- 15 November 2020, 07:58 WIB
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan // ZonaPriangan/Didih Hudaya

MEDIA PAKUAN - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, karyawan yang akan lebih dulu mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, jika memiliki rekening bank BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Bank-bank tersebut termasuk dalam bank milik BUMN atau Himbara. Namun, untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dilansir dari situs Kemnaker, Ida Fauziyah menjelaskan, setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK dan KPK.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening juga Bisa Dapat Kok! Berikut Cara Gampang Daftar BLT Banpres UMKM

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga bantaun tersebut bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan subsidi yang diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM di Perpanjang, Menkop UKM: Mudah-mudahan Tahun 2021 Dilanjut

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batch 1 tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Buruan Daftar Sekarang BLT Banpres UMKM! Ikuti Langkah Disini supaya Cair Cepat

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Buruan ke ATM! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Dua Tahap Dua Sudah Cair

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Belum Dapat Dana Cair BLT Banpre UMKM? Buruan Daftar Online di 5 Link Ini!

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua.

Baca Juga: Terus Gagal Transfer! Gak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cepetan Cek Masalahnya Disini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih -aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x