Dinilai Lebih Akurat, Kemenaker Lebih Memilih Data dari BPJS Untuk Distribusikan Dana BLT Subsidi Ga

- 7 November 2020, 14:36 WIB
Buruan Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Hari Ini, Ini Jadwal Bank Himbara.
Buruan Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Hari Ini, Ini Jadwal Bank Himbara. // (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)


MEDIA PAKUAN
- Saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap.

Maka dari itu, sangat valid digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan secara cepat dan tepat sasaran.

Akurasi validasi data pekerja sangat penting karena ketepatan sasaran program BLT BPJS ini.

Baca Juga: BLT BPJS Tidak Cair, Cepat Laporkan Masalah Anda Disini!


Akan tetapi, hal itu tergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ekspektasi publik sangat luar biasa karena program subsidi upah ini harus benar- benar diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah juga memberi apresiasi kepada pekerja yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sudah Salurkan Rp14,6 Triliun, Pemerintah Jadwalkan Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 Bulan Ini!

Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya tranformasi menuju Indonesia Maju.

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikarenakan rekening yang tidak valid dari para menerima.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," jelasnya dalam Webinar Forum Merdeka Barat belum lama ini.

Baca Juga: BLT BPJS Sudah Cair? Berikut Cek Persyaratannya

Dilansir dari Kemenaker, berikut ini rekening bank yang diaggap bermasalah sehingga dijamin tidak akan mendapatkan transfer BLT subsidi gaji.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Ingat! Menaker Ida Fauziyah Umumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Awal November Cek Nama Kamu Disini

Pekerja yang merasa mempunyai masalah tersebut bisa lapor dengan cara berikut:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.****

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah