BLT BPJS Tidak Cair, Cepat Laporkan Masalah Anda Disini!

- 7 November 2020, 14:21 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu.
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp500 ribu. /instagram.com/kemnaker

MEDIA PAKUAN - Banyak permasalahan yang dialami para pekerja dalam penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Permasalahan tersebut salah satunya, berupa pekerja yang memenuhi persyaratan tetapi belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Keluhan tersebut dapat kalian ajukan ke halaman resmi Kemenaker.

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

Berikut inilah cara melaporkan permasalahan dalam penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Sementara itu baru-baru ini Menaker Ida Fauziyah menjelaskan tentang pencairan BLT tahap kedua dijadwalkan akan disalurkan pada akhir Oktober atau awal November mendatang.

Baca Juga: BLT BPJS Siap Cair, Kenali Syarat untuk Dapat Menerima Dana Bantuan

"Kami targetkan termin ll mulai disalurkan pada akhir Oktober atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida Fauziyah dikutip dari Instagram resmi @kemnaker.

Subsidi gaji disalurkan melalui dua gelombang pembayaran. Setelah pembayaran gelombang satu selesai disalurkan dalam lima tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran gelombang kedua selesai.

Sebelumnya, Kemnaker sudah mentransfer bantuan Rp2,4 juta untuk empat bulan ini, kepada 11.950.300 karyawan di tahap satu hingga tahap lima, pada gelombang pertama.

Baca Juga: Sekarang! BLT BPJS Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Cek Cara Dapat atau Tidaknya

Proses penyaluran Bantuan Pemerintah akan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Sebelum data dikirimkan oleh BPJS Ketengakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi.

Hal ini dapat memudahkan kecepatan pencairan dana kepada pekerja atau buruh.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Cair Minggu Ini, Ketenagakerjaan: Insya Allah Semua Lancar

Akurasi validasi data pekerja atau buruh sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Data penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi gaji ini didasarkan pada data yang diberikan oleh pemberi kerja.

Kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika tidak tervalidasi maka pemberi kerja dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah