Rencana Ridwan Kamil di Tahun 2021: Kendaraan Dinas Pemprov Jabar Diwajibkan Motor dan Mobil Listrik

- 3 November 2020, 17:51 WIB
Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

MEDIA PAKUAN - Gubernur Ridwan kamil berwacana melakukan pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Jawa barat tahun 2021.

Ridwan Kamil juga mengatakan akan mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas berbahan bakar listrik mulai tahun 2021, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Tak hanya mobil listrik, motor berbasis teknologi listrik juga akan dimanfaatkan bagi kebutuhan level dinas yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Kangkangi Himbauan Menaker, Lima Daerah Ini Tetap Menaikan Nilai Upah Minimum 2021

“Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan, karena sekarang produksinya sudah massal. Maka mulai tahun depan, di anggaran-anggaran pembelian mobil dinas itu wajib mobil listrik dan motor listrik,” kata Ridwan Kamil, seusai menghadiri Peringatan Hari Listrik Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, Senin, 2 November 2020, seperti dilansir Antara.

Jika penggunaan kendaraan listrik terwujud pada 2021, maka Pemprov Jabar akan menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kebijakan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan daerah.

“Minimal kendaraan dinas dari gubernur sampai level bawah, dari bentuk mobil sampai motor adalah motor listrik tersedia di pasaran,” tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kecewa dengan Ole Gunnar Solskjaer, Penggemar MU Minta Posisi Pelatih Digantikan Steven Gerrard

Ridwan menekankan pentingnya kampanye penggunaan mobil listrik sebagai langkah penyelamatan lingkungan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah