Ketua MPR Bamsoet Minta KPU Tegas kepada Calon Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19

- 3 November 2020, 15:17 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /FB Bamsoet
 
MEDIA PAKUAN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencermati banyaknya pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19 selama proses Pilkada 2020 yang telah berlangsung lebih dari satu bulan terakhir.
 
 
Bamsoet ingin KPU Berikan tindakan kepada pelanggaran protokol kesehatan saat pilkada berlangsung. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko penularan Covid-19 bagi para peserta kampanye dan masyarakat luas.
 
Dia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD di berbagai daerah untuk terus mengingatkan kandidat kepala daerah dan tim kampanye agar mengutamakan kampanye daring.
 
 
"Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko penularan Covid-19 bagi peserta kampanye dan masyarakat luas," tegas Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
 
Dia juga mendorong KPU untuk menerapkan aturan yang ada, khususnya bagi pasangan calon atau tim kampanye bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
 
 
Hal ini bertujuan agar setiap paslon atau tim dapat memberikan contoh yang baik, mengingat masih banyak pasasangan calon dan tim kampanye yang tak acuh terhadap aturan protokol kesehatan, bahkan melakukan tindakan tidak menyenangkan ketika diberi peringatan telah melanggar.
 
 
Dia juga mendorong KPU dan Bawaslu meminta komitmen para kandidat/paslon untuk tetap patuh terhadap aturan PKPU Nomor 11 tahun 2020. Mengingat tahapan kampanye Pilkada 2020 yang akan berlangsung hingga 5 Desember 2020.
 
 
Sedangkan kepada para paslon/kandidat Pilkada 2020, Bamsoet mengimbau agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat daripada memaksakan kampanye tatap muka, yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. ***

Editor: A. Rohman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x